Manajemen Risiko Perpajakan Perusahaan: Insight Sederhana yang Menancap!


“Denda pajak yang menggunung di sebuah perusahaan potensial menggerus laba yang semestinya diperoleh. Padahal, laba bersih perusahaan adalah cermin kinerja yang selanjutnya sangat mempengaruhi jumlah insentif yang akan diterima oleh karyawan. Lalu, Manajemen bisa apa?”

Miris sekali jika ilustrasi tersebut terjadi di perusahaan tempat kita bekerja.  Pasti tidak mau kan? Capek-capek bekerja, kok labanya ludes gara-gara denda pajak! Ngga dapat bonus dong! Kok bisa?
Iya, ternyata bisa kejadian seperti itu lho! Getir tapi nyata. 

Denda Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari proses penjualan dan pembelian yang dilakukan oleh perusahaan sangat potensial mengurangi total keuntungan. Sebabnya, bisa karena faktur pajak masukan cacat-tidak dapat dikreditkan, faktur pajak keluaran tidak tepat waktu, atau kurang bayar .  Semua itu kena denda! Bisa terbayang kan jika transaksi jual beli barang kena pajak yang terjadi jumlahnya milyaran ataupun triliunan, kemungkinan akumulasi dendanya juga bisa mencapai 10 digit! 


Sssst, saya pun baru belakangan ini agak peduli dengan yang namanya masalah perpajakan perusahaan.  Sebagai karyawati BUMN yang tidak memiliki latar belakang pendidikan perpajakan, saya awalnya sangat buta soal pajak badan.  Namun, sejak bertugas sebagai Risk Compliance Officer di Divisi Penjualan Distributor dua tahun terakhir ini, saya mulai terdorong untuk belajar memahami risiko-risiko apa saja yang strategis dan mayor di perusahaan. 

Mata dan pikiran saya mulai terbuka, ketika menghadapi kenyataan bahwa risiko perpajakan itu cukup mengerikan jika tidak dikelola dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab semua pihak.  Betapa banyak hal yang perlu dipelajari dan dipahami  untuk andil dalam kesadaran dan tanggung jawab ini.  


Hunting buku dan membaca adalah cara saya yang paling sederhana untuk belajar hal-hal yang menjadi kebutuhan di tempat kerja. Buku-buku Manajemen Risiko di Bidang Perpajakan tidak banyak beredar di pasaran.  Buku genre ini termasuk jenis buku yang langka.  Tidak seperti buku-buku Manajemen Pemasaran yang banyak ragammya, tersebar di pasar maya dan nyata.  

Di suatu malam gerimis sepulang kantor, langkah kaki menggiring saya ke obral buku cuci gudang di Toko Gramedia Depok. Lautan buku yang membuat para kutu buku ngences terbentang di hadapan.  Buku-buku berkualitas diobral mulai dari harga Rp 10.000,- hingga Rp 30.000,-.  Di sinilah saya menemukan buku tipis dan ringkas yang membahas Manajemen Risiko Perpajakan Perusahaan. Inilah buku Corporate Tax Risk Management


Tipis dan Ringkas ?


Iya, buku Corporate Tax Risk Management yang ditulis Dr. Nur Hidayat, SE,ME, Ak,CA, BKP ini relatif tipis (166 halaman).  Hanya seukuran buku tulis yang bisa digunakan anak Sekolah Dasar. Isinya terbagi dalam 5 Bab yang sistematis, yaitu :

Bab 1 Dasar-Dasar Manajemen Risiko 
Bab 2 Kewajiban Perpajakan dan Sanksi 
Bab 3 Mengidentifikasi Risiko Perpajakan Perusahaan 
Bab 4 Mengukur Risiko Perpajakan Perusahaan 
Bab 5 Mengelola Risiko Perpajakan Perusahaan 

Masing-masing bab menjelaskan secara ringkas tentang pokok bahasan bab.  Ringkas banget malah.  Dari masing-masing poin ringkas, nampaknya pembaca perlu tambahan bacaan lebih lengkap yang bisa ditelusur di Daftar Pusataka di bagian belakang buku ini.  


Buku ini pas sekali untuk para praktisi perpajakan sebagai modal bacaan dalam mempersiapkan diri memenuhi kewajiban pajak agar terhindar dari risiko pajak yang memberatkan. Selain itu, ulasan gamblang dalam buku ini juga bermanfaat bagi pembaca yang ingin mendalami perpajakan dalam perspektif yang berbeda.  

Secara umum, buku ini memiliki nilai advokasi yang komprehensif bagi pembaca yang ingin mengetahui dan mendalami manajemen risiko perpajakan, baik saat mempersiapkan transaksi dan saat menyiapkan laporan-laporan pajak yang menjadi rutinitas di setiap perusahaan.  

Bagi saya yang sudah lebih dulu belajar Manajemen Risiko sebelum membaca buku ini, uraian di buku ini terasa lebih praktis. Lebih ke arah implementasi atau praktek di perusahaan.  Contoh-contohnya juga tidak njlimet.  Sederhana, singkat, dan terstruktur. Makanya, buku ini memang cocok sekali bagi praktisi.  Walaupun, buku ini juga ditujukan bagi para mahasiswa Program Sarjana dan Pascasarjana yang mengambil mata kuliah Manajemen Perpajakan.  


Buku ini memang bukan murni gagasan penulis, melainkan banyak terinspirasi dari beberapa karya yang telah lebih dulu terbit di seputar Manajemen Risiko dan Manajemen Perpajakan.  

Mengelola Risiko Perpajakan Perusahaan ala Buku Ini 


Risiko bukanlah sesuatu yang bisa dikelola sekali dalam setiap kuartal, bulan, atau minggu.  Risiko timbul dan harus dikelola sepanjang waktu. Begitu pula dengan risiko perpajakan pada suatu perusahaan. Pengelolaan risiko seharusnya terintegrasi dengan setiap proses pengambilan keputusan, penentuan dan implementasi strategi, serta pengelolaan kinerja setiap elemen perusahaan.  

Pengelolaan risiko perpajakan perusahaan erat kaitannya dengan mengelola risiko pajak yang diperkirakan, yaitu risiko yang diterima kehadirannya oleh perusahaan.  Menurut buku ini, tiga hal utama dalam menyikapi risiko pajak yang diperkirakan adalah : 

1. Perusahaan menjadikan risiko sebagai bagian dalam proses penyusunan strategi 
2. Perusahaan mengalokasikan sejumlah dana cadangan (cushion) terhadap risiko 
3. Perusahaan menerapkan manajemen risiko dengan pilihan penghindaran risiko, pengurangan risiko, pemindahan risiko, atau penangana risiko.  


Pilihan untuk penghindaran, pengurangan, pemindahan atau penanganan risiko dipilih berdasarkan analisis pada peta risiko yang telah dibuat sebelumnya.  Peta risiko dibuat berdasarkan identifikasi dan pengukuran/penilaian risiko di tiap poin perpajakan.  

Sebagai contoh, di poin PPN (Pajak Pertambahan Nilai), ada empat risiko yang mungkin terjadi yaitu; 

1. Faktur pajak cacat sehingga tidak dapat dikreditkan
2. Faktur pajak keluaran tidak tepat waktu akan berdampak sanksi denda 
3. Kurang bayar , maka akan berdampak pada cash flow 
4. Lebih bayar, maka akan berdampak pada pemeriksaan 

Misalnya suatu perusahaan melakukan penjualan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP).  Faktur pajak PPN pada umumnya dibuat pada saat penyerahan atau penerimaan.  Apabila Pengusaha Kena Pajak (PKP) menerbitkan faktur tidak tepat waktu, maka akan dikenakan sanksi denda. 



Ada BKP berupa komoditi pertanian (contohnya jagung untuk pakan ternak) yang nilai PPN nya nol rupiah.  Namun, pada saat penjualannya tetap harus dibuat faktur pajak dengan nilai nol tersebut.  Apabila faktur pajak tidak dibuat atau terlambat dibuat, akan terkena sanksi denda yang jumlahnya merupakan prosentasi dari nilai penjualannya.  Denda ini ternyata jumlahnya berpotensi semakin menumpuk dan bisa jadi melebihi biaya-biaya penjualan lainnya.  Menggerus laba?  Bisa jadi! 

Sebagai dasar pemahaman, buku ini sangat baik.  Namun, untuk implementasi di perusahaan, buku ini tidak dapat berdiri sendiri.  Kita membutuhkan buku-buku tambahan untuk mengelaborasi poin-poin yang disampaikan.  

Di tengah minimnya literatur dan buku-buku yang membahas tentang topik manajemen risiko perpajakan perusahaan, buku ini diharapkan akan memacu diskurus (pertukaran ide dan gagasan secara verbal) di bidang manajemen risiko perpajakan perusahaan lebih lanjut. Sangat disarankan untuk membaca buku ini didampingi dengan buku manajemen risiko yang semakin berkembang teori dan prakteknya.  Bagi saya, buku ini memberikan insight sederhana yang menancap.  (Opi) 




Informasi Buku
Judul buku :  Corporate Tax Risk Management / Manajemen Risiko Perpajakan Perusahaan 
Penulis :  DR. Nur Hidayat, SE,ME,Ak,CA,BKP
ISBN 978 602 02 5991 8 
Penerbit : PT Elex Media Komputindo 
Cetakan pertama , Februari 2015
Dimensi 14 x 1,1 x 21 cm 
Tebal buku : viii + 166 hlm.
Harga Rp 37.000,-

3 komentar

  1. Sepertinya bukunya menarik untuk dipelajari..Meski saya pribadi bukan ahli manajemen setidak bisa untuk menambah wawasan buat saya pribadi..😄😄

    Dan apa yang telah dijelaskan diatas sepertinya cukup padat dan lengkap..😄😄 thanks mbak sudah berbagi tentang kisah pembukuan yang menarik..😄😄

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas ulasannya

    BalasHapus
  3. Bukunya bisa dibeli dimana ya?

    BalasHapus

Terima kasih telah berkunjung dan membaca artikel ini. Silakan tinggalkan jejak di komentar dengan bahasa yang sopan. Mohon tidak meninggalkan link hidup. Terima kasih.